Beranda > RAGAM > H. Eka Santosa, Sekjen Masyarakat Adat Tatar Sunda

H. Eka Santosa, Sekjen Masyarakat Adat Tatar Sunda

21/05/2010

CIGUGUR : Sejumlah tokoh masyarakat adat tatar Sunda memberikan mandat kepada H. Eka Santosa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Masyarakat Adat Tatar Sunda, di Gedung Paseban Tri Panca Tunggal Kel/Kec Cigugur, Kab. Kuningan, Kamis (20/5) malam. Mereka yang menyatakan sepakat itu diantaranya tokoh masyarakat adat Akur Cigugur, masyarakat adat kampung Naga, masyarakat adat Kampung Dukuh, Masyarakat Kampung Kuta, Masyarakat adat Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Indramayu, masyarakat adat Kampung Cikondang, Kesatuan Adat Banten Kidul dan Pupuhu Karahayuan Pangawitan Panjalu. Dalam kesempatan itu Eka menyatakan, siap mengemban amanat untuk melaksanakan tugas guna kepentingan dan keberadaan masyarakat adat tatar Sunda dalam hubungan dengan masyarakat umum dan pemerintahan, dalam hubungan kewarganegaraan dan ketatanegaraan di negara kesatuan Republik Indonesia. “Saya akan segera menyusun dan membuat struktur serta program kerja sesuai kebutuhan dengan tetap berkoordinasi dengan pemberi mandat,” kata Eka Santosa. Menurut Eka, selama ini masyarakat adat Tatar Sunda kurang diperhatikan pemerintah. Padahal mereka mempunyai potensi yang harus diberdayakan sehingga tidak terpinggirkan dari hubungan masyarakat umum. “Mereka banyak mempunyai potensi, tapi ternyata untuk urusan sekolah dan menikah saja dipersulit. Oleh sebab itu saya siap memperjuangkan mereka,” imbuhnya. (KM-01)* . .

Categories: RAGAM
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.